Tingkatkan Layanan Publik: Kemenham Sulsel Latih OPD Makassar Soal Hak Asasi Manusia

Tingkatkan Layanan Publik: Kemenham Sulsel Latih OPD Makassar Soal Hak Asasi Manusia

Ringkasan Berita:
  • Badan Kesbangpol Sulawesi Selatan mengadakan pelatihan bagi perangkat daerah di Kota Makassar dalam penerapan penilaian kepatuhan HAM.
  • Kebijakan lokal semakin mengutamakan pemberian hak kepada masyarakat serta kelompok yang rentan.
  • Dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelaksanaan hak asasi manusia di bidang layanan masyarakat.

ANTS, MAKASSAR - Departemen Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemkot Makassar meningkatkan pelaksanaan layanan masyarakat yang didasarkan pada prinsip hak asasi manusia lewat acara Koordinasi Teknis Evaluasi Kesesuaian HAM serta perlindungan kelompok rentan di Karebosi Premier Hotel Makassar, Jumat (26/6/2026).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar terlibat dalam kegiatan ini dengan tujuan memperjelas pemahaman tentang penerapan prinsip Hak Asasi Manusia dalam pengambilan kebijakan, pelaksanaan pembangunan wilayah, serta peningkatan layanan masyarakat yang lebih merata dan inklusif.

Menyampaikan pernyataan atas nama Walikota Makassar, Kepala Staf Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Akhmad Namsum menyebutkan bahwa pembangunan wilayah harus mampu memastikan pemenuhan hak warga melalui layanan umum yang baik.

"Perkembangan wilayah perlu mampu memastikan penghargaan terhadap hak-hak warga melalui semua bidang layanan umum. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif seluruh komponen daerah dalam kerja sama yang menyeluruh sehingga kebijakan dan program yang dijalankan sungguh-sungguh bermanfaat bagi rakyat. Forum koordinasi ini diharapkan dapat menjadi tempat sinergi guna meningkatkan keselarasan program agar pencapaian hak masyarakat bisa tercapai dengan baik dan berkelanjutan," kata Akhmad Namsum.

Di kesempatan itu, Kepala Divisi Layanan dan Kelembagaan HAM di Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Ayusriadi, menjadi pembicara dengan menyampaikan kebijakan Evaluasi Kesesuaian HAM Institusi Pemerintahan sesuai dengan Peraturan Menteri HAM No. 15 Tahun 2025.

Berdasarkan pendapat Ayusriadi, evaluasi ini menjadi alat yang sangat krusial guna memperkuat komitmen lembaga pemerintahan dalam melaksanakan penghargaan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, serta perluasan Hak Asasi Manusia (HAMD).

"Penilaian kepatuhan HAM tidak hanya merupakan proses evaluasi birokratis, namun juga alat untuk menjamin bahwa semua kebijakan pemerintah betul-betul bertumpu pada penghargaan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, serta penguatan HAM. Dengan melalui sistem tersebut, kerja sama antarlembaga akan lebih kokoh dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang didasarkan atas hak asasi manusia," ujar Ayusriadi.

Dia menegaskan bahwa untuk pemerintah daerah, evaluasinya dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni Pengintegrasian Kebijakan HAM di Tingkat Wilayah, Implementasi HAM, serta Penyediaan Hak Dasar.

"Kebijaksanaan dalam penilaian kepatuhan HAM sangat dipengaruhi oleh kerja sama dari berbagai instansi di wilayah tersebut. Data yang akurat, koordinasi yang efektif, dan kesadaran kolektif akan menjamin bahwa semua program pemerintah dapat benar-benar bermanfaat bagi rakyat, khususnya kalangan yang kurang mampu dan memerlukan perlindungan ekstra," katanya.

Dengan kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang indikator, prosedur, serta langkah-langkah dalam Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM sebagai salah satu bentuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bersifat humanis.

Kepala Perwakilan Departemen Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap komitmen Pemkot Makassar yang senantiasa meningkatkan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM dalam pengelolaan pemerintahan wilayah.

"Kami menyambut baik komitmen Pemkot Makassar yang giat bekerja sama dengan Kemenham Sulsel untuk menciptakan sistem pemerintahan yang menjunjung hak asasi manusia. Kami berharap semua perangkat daerah bisa menerapkan hasil koordinasi tersebut secara nyata lewat kebijakan, perencanaan pembangunan, dan layanan publik yang lebih inklusif, berkualitas, serta mendukung masyarakat, terlebih bagi kelompok rentan. Di masa depan, Kemenham Sulsel akan tetap memberikan bimbingan, peningkatan kemampuan, serta kerja sama jangka panjang guna memastikan pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM berjalan maksimal di seluruh wilayah pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Daniel.

Dengan kerja sama yang semakin kuat antara Kemenham Sulsel dan Pemkot Makassar, diharapkan pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM bisa menjadi dasar untuk menyediakan layanan publik yang lebih baik, adil, serta menjunjung kesetaraan dan memastikan pemenuhan hak warga secara berkelanjutan. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama