Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya percaya bahwa Indonesia mampu meraih pertumbuhan sebesar 8 persen.
- Saluran pendanaan usaha kecil dan menengah yang berkecimpung di bidang ekspor dengan tingkat bunga murah merupakan salah satu faktor penggerak utama.
- Aturan pajak, bea cukai, dan suasana investasi dianggap mampu meningkatkan dasar perekonomian negara.
ANTS Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan kepercayaan dirinya bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh sebesar 8 persen dalam jangka waktu beberapa tahun berikutnya.
Semangat tersebut disampaikan dalam situasi ketidakpastian global yang masih menghantui.
Berdasarkan pendapat Purbaya, dasar ekonomi negara yang makin kokoh, penyederhanaan tata kelola keuangan, serta peningkatan peranan sektor swasta dan modal asing merupakan hal pokok yang menggerakkan tujuan tersebut.
Dia menyatakan bahwa pencapaian pertumbuhan sebesar 5,61 persen pada tahun 2025 mengindikasikan bahwa mesin perekonomian Indonesia mulai bekerja dengan lebih cepat.
"Meskipun dunia sedang mengalami ketidakstabilan, kita tetap mampu tumbuh sebesar 5,61 persen, ini berarti sebuah mesin pertumbuhan ekonomi yang semakin membara," katanya dalam pernyataan resmi, Minggu (28/6/2026).
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan pendapat Purbaya, salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8% adalah institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, misalnya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang bertindak sebagai mesin utama dalam memacu ekspor.
"Pada Kementerian Keuangan terdapat LPEI dengan program pendanaan kawasan ekonomi bagi UMKM ekspor, kami menawarkan bunga maksimum sebesar 6 persen setahun, bahkan bisa turun menjadi 4 persen apabila dibutuhkan guna mendukung perkembangan ekonomi," kata Purbaya.
Namun demikian, Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat segera mencapai tingkat 8 persen secara instan.
Peningkatan ekonomi dapat ditingkatkan secara perlahan dimulai dari mengarahkan pertumbuhan ekonomi ke kisaran 6 persen.
Selanjutnya semakin naik seiring perbaikan kondisi iklim investasi, ekspor, serta tingkat produksi dalam negeri.
"Tujuan ini dapat tercapai jika semua alat kebijakan fiskal, moneter, serta sektor nyata bekerja secara harmonis," katanya.
Peristiwa ini tampak jelas melalui gelombang pemulihan ekonomi sejak akhir tahun 2025, didukung lebih lanjut oleh beragam kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan likuiditas, investasi, pengeluaran masyarakat, serta mempercepat anggaran negara.
Selain itu, langkah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam menyuport tingkat pertumbuhan ekonomi yaitu dengan melakukan reformasi kebijakan fiskal terutama pada sektor pajak serta bea cukai yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara sambil juga membuka kesempatan fiskal yang lebih luas guna mendukung proses pembangunan. (*)
Artikel ini pertama kali diterbitkan di Tribunnews.com dengan judul Purbaya: Sebelum Mencapai Pertumbuhan 8 Persen, Ekonomi RI Diarahkan Ke Tingkat 6 Persen Terlebih Dahulu
Posting Komentar