Ada dua program yang dirancang untuk mengatasi praktik pungutan liar, diskriminasi, serta kekerasan dalam lingkungan sekolah.
Pada acara ini turut serta Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robiyanti, kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Uesul Qorni serta para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi menyampaikan bahwa SPMB Bahagia adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memastikan kesempatan pendidikan yang sama, adil, serta terbuka bagi semua calon peserta didik.
"Komitmen ini bertujuan agar proses penerimaan dilakukan secara jujur tanpa adanya penyalahgunaan pengaruh, perbedaan perlakuan berdasarkan asal usul sosial, serta campur tangan otoritas," katanya dalam pidatonya.
Dia menyampaikan bahwa untuk tingkat SMP, pendaftaran akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Pengumuman telah ditetapkan pada 6 Juli 2026.
Kapasitas yang tersedia mencakup 426 kelompok pembelajaran dengan rata-rata 34 peserta didik setiap rombongan.
Siswa yang lulus dari Sekolah Menengah Pertama pada tahun ini berjumlah sebanyak 17.460 orang.
Pembagian jalur pendaftaran siswa baru SMP terdiri dari empat kategori: 50 persen berdasarkan tempat tinggal, 25 persen atas dasar prestasi akademik atau non-akademik, 20 persen untuk program afirmasi, serta 5 persen yang berkaitan dengan perpindahan ortu.
Untuk tingkat Sekolah Dasar, proses pendaftaran masih dilakukan secara manual atau luring pada tanggal 25 hingga 30 Juni 2026. Pengumuman hasilnya akan diumumkan pada 7 Juli 2026.
Ada 1.003 kelas yang masing-masing memiliki rata-rata 36 peserta didik.
Jumlah lulusan sekolah dasar pada tahun ini mencapai 27.707 peserta didik.
Proses pendaftaran siswa baru di sekolah dasar mencakup kriteria kependudukan sebesar 70%, kuota afirmasi sebanyak 25 persen, serta pengajuan berdasarkan alasan pemindahan orang tua sebesar 5%.
Namun demikian, keseluruhan prosedur penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara gratis.
"Penyambutan siswa baru di Kabupaten Serang untuk tahun ajaran 2026-2027 dilarang keras, bahkan sama sekali tidak dibolehkan menarik biaya dengan alasan atau tujuan apapun. Kami menyediakan saluran pengaduan jika terdapat sekolah negeri yang mengenakan biaya," ujarnya.
Anggaran operasional kabupaten dibiayai oleh APBD, sedangkan biaya pendidikan sekolah digunakan dari Dana BOS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 8 Tahun 2026.
Saat tersebut, Dindikbud juga memperkenalkan Budaya Sekolah Aman-Nyaman berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026.
Tujuan dari program ini adalah membentuk suasana belajar yang nyaman dalam hal fisik, mental, sosial, serta online.
"Budaya sekolah yang nyaman merupakan lingkungan pembelajaran yang memastikan rasa aman tanpa adanya bullying atau kekerasan. Hal ini menjadi hak mendasar sehingga pikiran anak dapat menyerap pengetahuan secara lebih efisien," katanya.
Kepala Daerah Kabupaten Serang sudah menerbitkan keputusan terkait pembentukan tim kerja budaya sekolah yang nyaman dan aman untuk masa jabatan tahun 2026 hingga 2029.
Ketua Pokja dijabat oleh Sekretaris Daerah, dengan Koordinator yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya serta melibatkan instansi pemerintah daerah yang relevan.
Namun tetap memperhatikan masih terdapatnya ketidakkonsistenan antara peraturan sekolah dengan kebiasaan di rumah, misalnya merokok dan penggunaan narkoba secara tidak wajar.
Dia mengajak peran serta masyarakat dan para orang tua dalam mendukung kelancaran program tersebut.
"Penanggulangan risiko memerlukan keterlibatan aktif sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kita akan melanjutkan pelaksanaan Surat Keputusan Bupati ini hingga level sekolah untuk memastikan keselamatan anak selama proses pembelajaran," katanya. ***
Posting Komentar