Babak Baru Kasus Inara & Insanul: KUA Medan dan Buku Nikah Wardatina Diperiksa Polisi

Babak Baru Kasus Inara & Insanul: KUA Medan dan Buku Nikah Wardatina Diperiksa Polisi

BeritaLangkah terbaru dalam kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kantor Urusan Agama (KUA) Medan serta buku nikah Wardatina Mawa akan dijadikan objek pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Perkembangan terbaru muncul dalam kasus Inara Rusli serta Insanul Fahmi. Petugas penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melakukan tindakan untuk menangani dugaan hubungan terlarang antara Inara Rusli dengan seorang pengusaha asal Medan, yaitu Insanul Fahmi.

Sekarang ini, tahap baru dari kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mendapat perhatian. Kantor Urusan Agama (KUA) Medan serta surat nikah Wardatina Mawa akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Diketahui bahwa Inara beserta lelaki yang sudah memiliki satu orang anak dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh istri resmi Insan, Wardatina Mawa, sejak tanggal 22 November 2025. Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan perselingkuhan serta zina, setelah menikahi Inara secara rahasia tanpa diketahui atau mendapatkan izin dari Mawa.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Reonald T.S. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan setelah beberapa saksi dipanggil. Di samping itu, para penyidik juga menanyakan informasi kepada pihak penginapan dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Medan.

"Yang telah dilakukan oleh para penyelidik sampai saat ini adalah telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pelapor atau korban dengan inisial WM," katanya, seperti dimuat di YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (25/12/2025).

"Lalu, pihak penuntut juga sudah berkoordinasi dan mengklarifikasi dengan sebuah hotel yang terletak di TB Simatupang," tambahnya.

Mereka juga berkoordinasi dengan KUA Hamparan Perak Medan.

"Lalu telah dilakukan koordinasi serta penjelasan lebih lanjut kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak Medan," tegas Reonald.

Bila ditanya tentang hambatan dalam menangani perkara ini, Reonal menjelaskan beberapa saksi yang memohon pengunduran pemanggilan, termasuk Insan.

Iya kendala yang ada adalah bahwa dalam kasus ini, saksi dengan inisial RM tadi hari kemarin ketika kami mengirimkan surat panggilan klarifikasi meminta penjadwalan ulang untuk klarifikasi pada Jumat tanggal 26 Desember mendatang.

"Lalu saksi IF juga mengajukan penundaan pemeriksaan pada tanggal 26 Desember," kata Reonald.

Di sisi lain, Inara Rusli sudah datang menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik dengan status sebagai saksi sejak tanggal 22 Desember 2025.

"Bahkan untuk Ibu IR, hari ini sudah lalu," katanya menjelaskan.

Di sisi lain, para penyelidik dari Satuan Reserse Kriminal Umum Direktorat Kepolisian Daerah Metro Jakarta akan mengadakan pemeriksaan terhadap buku nikah milik Wardatina Mawa sebagai pengaju laporan dalam perkara dugaan zina yang melibatkan tersangka Inara Rusli. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelidikan Renakta Direktorat Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Kompol Iskandarsyah, kepada jurnalis pada hari Selasa (9/12/2025).

Dia menyampaikan bahwa surat nikah itu terkait dengan status perkawinan antara pengadu dan Insanul Fahmi. Iskandarsyah mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memverifikasi informasi tentang pernikahan tersebut.

"Pertama-tama kami akan memeriksa data perkawinan, mengingat adanya kasus zina, jadi terlebih dahulu kami cek ke Kantor Urusan Agama (KUA)," katanya, dilansir dari Tribun Seleb.

Sampai saat ini, para penyelidik sudah mengambil pernyataan dari dua saksi yang diusulkan oleh pihak pengadu. Di samping itu, aparat polisi masih menantikan hasil pemeriksaan dari lab teknologi forensik terkait bukti rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan tersebut. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama