PGJO Luncurkan Dua Anak Usaha Baru di Sektor Energi dan Nikel

PGJO Luncurkan Dua Anak Usaha Baru di Sektor Energi dan Nikel

, JAKARTA — PT Bahtera Bumi Raya Perseroan Tbk. (PGJO) membuka dua perusahaan anak baru, yaitu PT Niaga Batu Raya dan PT Niaga Nikel Raya, dalam rangka memperluas struktur bisnis perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PGJO, Natalia, mengatakan bahwa pembentukan PT Niaga Batu Raya tercantum dalam Akta Pendirian Nomor 22 yang dibuat pada 5 Desember 2025 di bawah pengawasan Notaris I Nyoman Satria Wijaya, S.H., M.Kn., serta mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Keputusan No. AHU-0105426.AH.01.01 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 8 Desember 2025.

"Perusahaan telah membentuk perusahaan anak baru yang diberi nama PT Niaga Batu Raya, dengan markas di Jakarta Selatan," kata Natalia dalam pengungkapan informasi, dilaporkan pada Jumat (26/12/2025).

Natalia menyampaikan bahwa tujuan dan aktivitas perusahaan PT Niaga Batu Raya yaitu bergerak dalam bisnis grosir, termasuk penjualan eceran batu bara, minyak, dan gas beserta produk YBDI (KBLI 46610), serta jual beli logam dan bijih logam (KBLI 46620).

Secara finansial, PT Niaga Batu Raya telah menempatkan dan menyetorkan modal senilai Rp100 juta dengan rincian berupa 10.000 lembar saham. Perusahaan memegang 9.999 lembar saham yang mencakup 99,99%, sedangkan satu lembar saham atau sebesar 0,01% milik Willius Wijaya.

Di samping itu, PGJO membentuk perusahaan anak baru dengan nama PT Niaga Nikel Raya yang beralamat di Jakarta Selatan. Pembentukan badan hukum ini tercantum dalam Akte Pendirian Nomor 21 yang dikeluarkan pada 5 Desember 2025, serta telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0105423.AH.01.01 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.

"Perusahaan telah membuka perusahaan anak baru yang diberi nama PT Niaga Nikel Raya, dengan kantor pusat di Jakarta Selatan," ujar Natalia.

Selanjutnya, tujuan dan aktivitas bisnis PT Niaga Nikel Raya serupa dengan PT Niaga Batu Raya, yaitu melakukan kegiatan dalam sektor penjualan eceran barang tambang yang berbentuk padat, cair maupun gas serta produk-produk YBDI (KBLI 46610) serta menjual besi dan bijih logam secara grosir (KBLI 46620).

Komposisi modal dari PT Niaga Nikel Raya meliputi modal yang telah ditempatkan serta dibayarkan sepenuhnya senilai Rp100 juta, di mana 99,99% dimiliki oleh perusahaan tersebut dan sisanya 0,01% milik Willius Wijaya.

Natalia menjelaskan bahwa penyetoran modal perusahaan dalam pembentukan dua anak usaha tersebut termasuk sebagai transaksi penting sesuai ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Penting dan Perubahan Aktivitas Bisnis, karena besarnya transaksi mencapai 20,02% dari ekuitas perusahaan pada tanggal 31 Juli 2025.

"Berdasarkan aturan dalam Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2020, transaksi yang bersangkutan tidak wajib menggunaan jasa appraiser independen selama transaksi tersebut tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham," katanya.

Selanjutnya, Natalia menyatakan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi yang diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Sebagai tambahan informasi, dalam liputan sebelumnya perusahaan sudah menyampaikan bahwa terjadi pergantian kepemilikan kontrol. PT Batu Investasi Indonesia secara resmi menjadi pemilik kendali baru PGJO setelah membeli sebanyak 493.088.500 lembar saham yang mewakili 61,96% dari para pemegang saham lama beserta beberapa investor perseorangan.

Dengan tindakan pengambilalihan itu, PT Tourindo Guide Indonesia Tbk. selanjutnya merombak namanya menjadi PT Bahtera Bumi Raya Tbk. Pemilik baru juga memberi informasi tentang rencana pergeseran fokus usaha perusahaan, yakni beralih dari penyedia layanan pasar wisata ke perusahaan induk yang menitikberatkan pada investasi dalam bidang logistik.

_______

Disclaimer Berita ini bukan dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Segala keputusan investasi ditentukan sendiri oleh para pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul akibat keputusan tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama