Harga Ayam Rp40 Ribu/kg, KPPU Pantau Pasar Tradisional Balikpapan

Harga Ayam Rp40 Ribu/kg, KPPU Pantau Pasar Tradisional Balikpapan

Ringkasan Berita:
  • KPPU mengatakan bahwa pengawasan harga dilaksanakan terus-menerus;
  • Perlu mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat;
  • Persediaan barang di Balikpapan tergolong cukup memadai, baik di pasar-pasar tradisional maupun yang modern.

, BALIKPAPAN - Harga beberapa jenis bahan pangan di pasar tradisional Kota Balikpapan, provinsi Kalimantan Timur menunjukkan perubahan fluktuatif, meskipun ada yang tetap tidak berubah.

Salah satunya adalah ayam petelur dan komoditi bawang yang mengalami penurunan.

Situasi ini mendapat perhatian dari Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil V KPPU), sehingga memperkuat pengawasan terhadap harga serta kelengkapan suplai kebutuhan pokok.

Pengawasan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, beserta rombongan di Pasar Tradisional Sepinggan, Balikpapan, hari Jumat (26/12/2025).

Tujuan dari kegiatan ini adalah menjamin ketahanan harga dan menghindari kemungkinan tindakan persaingan bisnis yang tidak adil yang bisa merugikan rakyat.

Beberapa barang penting menjadi perhatian pengawasan, yaitu:

Berbagai jenis makanan seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak sayur, serta gula.

Berdasarkan pengamatan, harga beras SPHP mencapai sekitar Rp60.000 untuk satu kemasan berisi 5 kg, yang setara dengan Rp12.000 per kilogram.

Bawang merah dihargai kira-kira Rp45.000 per kg.

Harga bawang putih saat ini mencapai Rp40.000 per kilogram, lebih rendah dari sebelumnya yang pernah menembus Rp60.000 per kilogram.

Harga gula tetap pada level Rp17.500 per kilogram.

Di sisi lain, telur ayam petelur dijual kisaran Rp63.000 per porsi.

Harga daging sapi mencapai kisaran Rp140.000 sampai dengan Rp160.000 tiap kilogramnya, sedangkan harga daging ayam potong sekitar Rp40.000 per kg.

Kantor Wilayah Kelima KPPU mengatakan bahwa pengawasan harga dilaksanakan terus-menerus sebagai bagian dari sistem peringatan awal.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan di minggu kedua bulan Desember tahun 2025, beberapa jenis barang mengalami penurunan harga.

Di samping pasar tradisional, pengawasan juga dilaksanakan pada pasar modern untuk menjamin keseragaman harga serta kelengkapan persediaan barang sepanjang jalur distribusi.

F.Y. Andriyanto menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada level pasar, namun juga meliputi seluruh jalur suplai mulai dari hulu sampai ke hilir.

"Kami berkomitmen untuk menghindari kemungkinan tindakan persaingan bisnis yang tidak sehat yang bisa mengganggu pasokan atau menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar, akibatnya merugikan rakyat," katanya.

Secara keseluruhan, ketersediaan bahan makanan di Kota Balikpapan dapat dikatakan stabil.

Persediaan tergolong memadai baik di pasar tradisional maupun pasar modern, dengan tingkat harga yang tetap berada pada batas wajar mengikuti sistem persaingan antara permintaan dan penawaran. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama