Demo di Aceh: Konvoi Bendera GAM Dihubungkan dengan Bentrok TNI, Ini Penjelasan Militer

Demo di Aceh: Konvoi Bendera GAM Dihubungkan dengan Bentrok TNI, Ini Penjelasan Militer

Ringkasan Berita: Kendaraan yang berada di Aceh mengalami perbedaan pendapat dengan TNI Pawai di Aceh Berselisih Pendapat dengan Tentara Nasional Indonesia Perjalanan Kendaraan di Aceh Berujung Perselisihan dengan TNI Aksi Konvoi di Aceh Terjadi Perdebatan dengan Personil TNI Mobil-Mobil di Aceh Memiliki Ketidaksepahaman dengan Anggota TNI
  • Kendaraan para pendukung bendera bulan bintang berdemo
  • Beberapa anggota TNI berpakaian seragam memegang senjata panjang di dalam sebuah video
  • Sekelompok warga berkumpul dan melakukan pawai dengan membawa bantuan sebagai bentuk protes.
  • Beberapa penduduk memegang bendera bulan dan bintang yang merupakan lambang GAM sambil berteriak

News - Video konvoi pengendara membawa bendera berlambang bulan dan bintang yang serupa dengan lambang GAM viral di media sosial, terjadi bentrokan dengan anggota TNI.

Disebutkan beberapa anggota TNI yang bertemu dengan warga biasa dalam narasi berjudul "TNI Menyerang Warga Sipil Dengan Mengirim Bantuan ke Aceh Tamiang" pada hari Jumat (26/12/2025).

Namun di Instagram juga beredar video yang menunjukkan peristiwa tersebut tetapi difilmkan dari sudut pandang lain.

Pada Jumat (26/12/2025) pagi, sebuah video di Instagram menyebutkan "Perilaku kasar Tentara Nasional Indonesia terhadap korban bantuan banjir yang tiba di Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara."

Peristiwa tersebut terlihat terekam pada malam hari.

Terlihat di tengah keributan itu beberapa orang berpakaian biasa sedang berdiri di atas truk yang terparkir rapi.

Tampak pula beberapa anggota TNI berpakaian seragam yang memegang senjata laras panjang di dalam videonya.

Pencahayaan di dalam videonya terlihat sedikit.

Merespons video itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Mar Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa TNI kecewa terhadap penyebaran video atau materi yang berisi informasi palsu serta merusak reputasi lembaga TNI ini.

"Data itu bertentangan dengan keadaan sebenarnya di lapangan dan bisa membingungkan masyarakat," ujar Freddy ketika dimintai konfirmasi pada Jumat (26/12/2025).

Namun, Freddy mengatakan bahwa kejadian keributan itu memang benar terjadi.

Dia menerangkan peristiwa tersebut dimulai pada Hari Kamis (25/12/2025) pagi dan terus berlangsung hingga hari Jumat (26/12/2025) malam di Kota Lhokseumawe.

Ketika itu, menurut Freddy, sebuah kelompok warga berkumpul, melakukan konvoi, dan menggelar demonstrasi.

Di samping itu, menurutnya, sejumlah orang lainnya turut membawa bendera bulan dan bintang yang menjadi ciri khas dari GAM, lengkap dengan teriakan-teriakan yang bisa memicu respons masyarakat serta merusak keamanan umum, khususnya dalam masa pemulihan Aceh pasca-bencana.

Freddy melanjutkan tugasnya setelah mendapatkan laporan, sementara itu Komandan Kodim 011/Lilawangsa Letkol Inf Ali Imran langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Lhokseumawe.

Selanjutnya, Letnan Kolonel Ali beserta anggota Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara mengunjungi tempat kejadian.

"Petugas TNI-Polri lebih menitikberatkan pada pendekatan yang bersifat persuasif dengan meminta agar tindakan dihentikan serta bendera diserahkan," katanya.

"Tetapi karena ajakan itu diabaikan, petugas melaksanakan pengusiran yang terkendali dengan menangkap bendera untuk menghindari memperburuk kondisi," katanya.

Dia melanjutkan di tengah proses itu terjadilah perdebatan.

"Selama pemeriksaan terhadap seseorang dari kelompok tersebut ditemukan 1 buah senjata api merk Colt M1911 bersama amunisi, magazine, serta pisau tajam," ujar dia.

"Saat itu juga dia ditahan dan diserahkan ke aparat Polisi guna proses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Dia menyatakan larangan mengibarkan bendera Bulan Bintang didasari aturan hukum yang berlaku karena lambang itu dikaitkan dengan kelompok pemisah yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Itu, kata dia, sesuai dengan yang ditentukan dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 angka a, Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007.

Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi mengungkapkan peristiwa itu hanyalah perbedaan pendapat serta setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai bersama petugas.

Oleh karena itu, ujar Freddy, TNI meminta warga untuk tidak cepat tersulut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Angkatan Bersenjata Nasional dan pemerintah daerah beserta perangkat yang relevan akan tetap menempatkan pendekatan dialog, persuasi, dan kemanusiaan sebagai prioritas dalam upaya mengurangi kemungkinan konflik, menjaga ketertiban keamanan, serta memastikan warga Aceh bisa berkonsentrasi pada proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pasca-bencana," katanya.

"Kepolisian Militer bertekad memastikan Aceh tetap aman, tentram, serta berada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.

Dampak Bantuan Bencana di Aceh Tamiang Akibat Bencana yang Terjadi di Aceh Tamiang Kerusakan Akibat Bencana di Wilayah Aceh Tamiang Pengaruh Bencana terhadap Daerah Aceh Tamiang Tingkat Kerusakan akibat Bencana di Aceh Tamiang Konsekuensi dari Bencana di Area Aceh Tamiang Dampak Negatif Bencana pada Aceh Tamiang Perubahan Kondisi Pasca-Bencana di Aceh Tamiang Efek Bencana terhadap Masyarakat Aceh Tamiang Laporan Dampak Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu dari 52 kabupaten/kota di provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami dampak bencana banjir deras serta pergeseran tanah yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 silam.

Sampai hari Jumat (26/12/2025) pukul 13.44 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan melalui situs webnya bahwa ada total 88 jiwa yang tewas di Aceh Tamiang karena peristiwa bencana ini.

Nomor tersebut menjadikan Aceh Tamiang sebagai kabupaten/kota yang memiliki jumlah korban jiwa tertinggi keempat dari 52 kabupaten/kota yang terkena dampak di tiga provinsi.

Di samping itu, BNPB melaporkan bahwa sekitar 150.500 penduduk di Aceh Tamiang telah menjadi pengungsi.

Nomor tersebut menjadikan Aceh Tamiang sebagai kabupaten/kota yang memiliki jumlah pengungsi terbanyak kedua akibat bencana tersebut.

(*/News)

Sumber: Tribunnews.com /

Lihat artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikut serta mendapatkan informasi tambahan melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Chanel WA

Berita populer lainnya di Tribun Medan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama