
–Keluarga Yohanes Alexander memutuskan untuk menolak autopsi terhadap lelaki berumur 52 tahun tersebut yang ditemukan dalam keadaan sangat parah. Alasan mereka adalah keyakinan bahwa korban sudah meninggal akibat penyakit dan mereka merasa ikhlas atas hal ini.
Surat kematiannya juga sudah dikeluarkan oleh polisi. Henry De Fretes, saudara laki-laki dari korban, mengatakan bahwa dia telah menandatangi surat penolakan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Jumat (18/4) malam, ketika insiden tersebut masih terjadi.
Meskipun meninggal dalam keadaan abnormal, keluarganya menyatakan sudah menerima dengan ikhlas.
"Kami bersedia berikhlas saja, walaupun harus menghadapi kematian dalam kondisi yang tak seharusnya," ungkap Henry De Fretes pada hari Selasa (15/4).
Pihak keluarga pun meyakini Yohanes Alexander terlebih dulu meninggal karena memiliki riwayat sakit. Yakni penyakit tuberkulosis paru sejak lama.
Menurut orang tersebut, kemunculan penyakit itu diduga disebabkan oleh fakta bahwa korban hidup berdampingan dengan anjing-anjing di dalam kamarnya.
"Karena kemungkinan besar dia telah berada di sekitar anjing cukup lama. Maka bisa jadi bulu anjing-lah yang menjadi pemicunya," terang Henry De Fretes.
Surat kematian pun juga telah diterbitkan RS Bhayangkara Polda Jatim. Hanya saja, untuk hasil visum pihaknya mengaku tak diberikan dan keluarga hanya memperkenankan visum luar.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit tersebut, laporan visum akan diberikan kepada Polsek Rungkut.
Menurut petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara, hasil visum akan didiskusikan dengan pihak kepolisian setempat dan mereka tidak memberikannya kepada kita. Pemakamannya minggu lalu dilaksanakan di TPU Keputih Surabaya," jelas Henry De Fretes.
Terpisah, Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan medis korban. "Hasilnya belum tersedia," ungkap Agus.
Posting Komentar