Ringkasan Berita:
- Ini adalah informasi mengenai tempat serta berbagai syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi di Kabupaten Karawang
- Pelaksanaan SIM Keliling Kabupaten Karawang pada hari Senin mendatang akan dilakukan di Pospol Dawuan Cikampek.
- Jadwal perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Karawang akan dimulai besok hari Senin pada jam 09.00 pagi.
, KARAWANG — Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Karawang berlangsung selama enam hari, dari Senin sampai Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Hanya pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang akan beroperasi sampai jam 12.00 WIB.
Warga Karawang atau pengaju dapat mengunjungi tempat pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam titik yang berbeda.
Berikut ini adalah tempat pelaksanaan SIM Keliling di Karawang yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Karawang, untuk hari Senin tanggal 5 Januari 2026 besok, serta berapa syarat-syaratnya?
Pastikan terlebih dahulu dokumen serta biaya yang diperlukan dalam proses memperpanjang SIM Keliling Karawang sebelum datang ke tempat pelaksanaan SIM Keliling Karawang.
VIDEO BERITA: KEBANYAKAN ORANG MELAWAN ARAH UNTUK MENJAUHI PENERTIBAN
Jadwal mobil keliling SIM Polres Karawang pada bulan Januari tahun 2026:
1. Hari Senin, jam 09.00 hingga 14.00 WIB bertempat di Pos Polisi Dawuan Cikampek
2. Selasa, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Hari Selasa, jam 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
5. Hari Jumat, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
6. Hari Sabtu, jam 09.00 hingga 12.00 WIB di Yogyakarta Grand Karawang
Catatan :
* Pelayanan SIM Keliling pada hari Kamis minggu pertama dan ketiga dilaksanakan di Telagasari (depan Polsek Telagasari).
Namun pada pekan kedua dan keempat berada di Rengas Dengklok (dekat pertigaan arah Tugu, sebelah terminal lama).
* Jadwal PATEN sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Pemda. * Aturan waktu untuk PATEN mengacu pada jadwal dari Pemda. * Pengaturan jadwal PATEN disesuaikan dengan ketetapan Pemda. * Waktu pelaksanaan PATEN berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Pemda.
- Lokasi Pos Polisi Dawuan terletak di Kawasan Cikampek - Pos Pemeriksaan Kepolisian Dawuan berada di area Cikampek - Letaknya adalah Pos Pam Swadharma Dawuan yang berada di kawasan Cikampek - Di sekitar wilayah Cikampek terdapat pos polisi bernama Dawuan - Area Cikampek memiliki titik pemeriksaan kepolisian dengan nama Dawuan
- Mal Mega di Area Pemarkiran depan Mal Mega
- Rengas Dengklok di Persimpangan yang mengarah ke Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di dekat Kantor Polisi Telagasari
Untuk warga negara atau pihak yang mengajukan perpanjangan SIM A dan C serta permohonan baru, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
Persyaratan pembuatan SIM baru serta perpanjangan SIM di Polres Karawang:
* Pengaju harus membawakan SIM asli yang masih berlaku
* Mengantarkan Kartu Tanda Penduduk asli serta salinan dua helai
* Melampirkan surat keterangan kesehatan.
(Sumber: Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Karawang)
Lihat artikel lainnya di Google Berita
Langgani channel TRIBUN BEKASI melalui aplikasi WhatsApp.
Posting Komentar